Rumah ‘Terhimpit Hotel’ di Bekasi Dijual Rp 10 Juta/M2



Jakarta

Rumah yang ‘terhimpit hotel’ milik pasangan lansia Ngadenin dan Nur di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi dijual. Harganya sekitar Rp 10 juta per meter persegi (m2).

Rumah itu dijual lantaran kondisi ekonomi yang mendesak. Adapun, pihaknya masih menerima negosiasi harga rumah.

“Kalau harga sekarang, berhubung sudah.. ibaratnya, ekonomi kritis, saya sudah tua, anak saya kebutuhannya mendesak, umpamanya ini musyawarah dengan baik, saya turunin (harganya). Kalo sekarang umpamanya Rp 10 juta, kan permintaan saya Rp 12 juta, ini sekarang Rp 10 juta sudah saya lepas. Rp 10 juta masih bisa nego lagi,” tuturnya kepada detikcom, dikutip Selasa (5/3/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Nur mengatakan, saat ini harga rumah sekitar rumahnya sudah sekitar Rp 18-20 juta per m2. Namun pihaknya menjual rumahnya sekitar Rp 10 juta/m2 lantaran keadaan yang mendesak. Adapun, rumah tersebut memiliki luas sekitar 60 m2.

Sebagai informasi, rumah miliknya ini sudah 3 tahun tidak memiliki akses masuk. Satu-satunya akses menuju rumahnya hanya melalui saluran air atau got tak jauh dari rumahnya. Selama rumahnya tak memiliki akses keluar-masuk, Ngadenin dan istri tinggal di warung sate miliknya.

Pada Juli 2023, Ngadenin menyebut pihak hotel sempat menawarkan ganti rugi sekitar Rp 5-7 juta per m2, namun ditolak oleh Ngadenin lantaran harganya di bawah pasaran yaitu Rp 15 juta. Pihak hotel juga sudah menawarkan ‘tukar guling’ untuk rumah miliknya tetapi ditolak oleh Ngadenin lantaran rawan banjir dan jauh dari tempat usahanya.

Hingga saat ini masih belum ada titik terang terkait rumah milik Ngadenin. Adapun, ia berharap bisa bertemu dengan pihak hotel maupun pemerintah untuk mencari titik terang terkait rumahnya tersebut.

“Saya itu, masalah ini, yang penting itu kita bisa ketemu ngobrol bareng, jadi saling terbuka. Andai kata hotel itu ada kendala, keberatan benar, umpamanya ya kan kita (jadi) tahu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ngadenin sudah tinggal di rumah tersebut cukup lama. Pada awal membeli rumah tersebut, ia tidak tahu akan berakhir tidak memiliki jalan keluar-masuk karena ‘terhimpit hotel’. Ia mengaku tidak ada informasi soal rencana pembangunan hotel yang berakhir menutup akses jalan rumahnya.

“Tadinya jalan itu sudah diwakafkan untuk masyarakat. Akhirnya dijual dan dibeli hotel. Akhirnya dibangun setinggi kurang lebih 15 meter, kita dikurung, dikotak. Akhirnya kita nggak bisa keluar masuk. Satu-satunya jalan kita itu harus melewati got,” kata Ngadenin kepada detikcom di rumahnya, Jalan Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Bekasi, Sabtu (15/7/2023).

Padahal, saat ingin membeli rumah, Ngadenin menjelaskan perjanjian awal dengan si pemilik tanah jalan tersebut merupakan tanah wakaf. Akan tetapi, akhirnya dijual ke pihak Hotel tanpa bicara lebih dulu kepadanya.

“Jalan itu dijual secara diam-diam, padahal saya sudah jelaskan (waktu itu) saya mau beli rumah di situ tapi jalannya bagaimana? Jalan sudah diwakafkan. Awal mula perjanjian seperti itu, tapi kemudian malah (jalannya) dijual ke pihak hotel,” ujar Ngadenin.

Di sisi lain, pihak hotel membantah menutup akses jalan rumah Ngadenin. Herlambang, adik paling kecil dari pemilik hotel tersebut menyebutkan bahwa menutup akses jalan menuju rumah Ngadenin bukan dari pihak hotel, melainkan warga.

“Kemarin di kecamatan sudah diklarifikasi bahwa jalan Pak Ngadenin itu yang menutup bukan hotel, tapi rumah warga. Hotel menutup tembok itu memang batas pekarangan yang ada alas hak sertifikatnya,” tuturnya kepada detikProperti, Sabtu (15/7/2023).

Simak Video “Ragam Tanggapan Warga Soal JPO Tanpa Atap
[Gambas:Video 20detik]
(abr/abr)